Saturday, 5 January 2013

makalah kepala sekolah


Pengertian Kepala Sekolah
 pengertian  Kepala Sekolah adalah seorang yang memegang
pucuk pimpinan di lembaga pendidikan dan berusaha mempengaruhi,
memotivasi, mengarahkan personil-personil dalam organisasi (Lembaga
pendidikan dalam situasi tertentu, agar mereka melalui kerja sama mau bekerja
dengan rasa tanggung jawab dan ikhlas demi tercapainya tujuan pendidikan
yang telah di tetapkan bersama).

Kompetensi Kepala Sekolah Menurut Peraturan Menteri Pendidikan
Kompetensi kepala sekolah menurut peraturan menteri pendidikan nasional nomor 13 tahun 2007 tanggal 17 april 2007
  1. Kepribadian
a.       Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia,dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas disekolah
b.      Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin
c.       Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah
d.      Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi
e.      Mengendalikan diri dalam mennghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah
f.        Memilki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan
  1. Manajerial
a.       Menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan
b.      Mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan
c.       Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumbar daya sekolah secara optimal
d.      Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif
e.      Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
f.        Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal
g.       Mengelola sarana dan prasarana sekolah sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal
h.      Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumbar belajar, dan pembiayaan sekolah
i.         Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan serta pengembangan kapasitas peserta didik
j.        Mengelola pengembangan kurikurum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
k.       Mengelola keuangan sekolahsesuai dengan prinsip pengelolan yang akuntabel, transparan, dan efisien
l.         Mengelola ketatauahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah
m.    Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah
n.      Mengelola system informasi sekolah dalam mendukung  penyusunan program dan pengambilan keputusan
o.      Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah
p.      Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
  1. Kewirausahaan
a.       Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah
b.      Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembalajar yang efektif
c.       Memiliki inovasi yang kuatuntuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah
d.      Pantang menyerah selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah
e.      Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah sebagai sumber belajar peserta didik
  1. Supervise
a.       Merencanakan program supervise akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
b.      Melaksanakan supervise akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dengan teknik supervise yang tepat
c.       Menindaklanjuti hasil supervise akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
  1. Social
a.       Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah
b.      Berpartisipasidalam kegiatan social kemasyaratan
c.       Memiliki kepekaan social terhadap orang atau kelompok lain.

Tujuh Peran Kepala Sekolah


Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan;

Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.

  1.  Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)

Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.

  1.  Kepala sekolah sebagai manajer

Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.

  1.  Kepala sekolah sebagai administrator

Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.

  1.  Kepala sekolah sebagai supervisor

Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.

Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
                                                                   
  1.  Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)

Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.

Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003).

  1.  Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja

Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :(1)  para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003).

  1.  Kepala sekolah sebagai wirausahawan

Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.



No comments:

Post a Comment

terima kasih telah berkunjung ke blog saya