Pengertian Kepala
Sekolah
pengertian Kepala Sekolah adalah seorang yang memegang
pucuk pimpinan di lembaga pendidikan dan berusaha mempengaruhi,
memotivasi, mengarahkan personil-personil dalam organisasi (Lembaga
pendidikan dalam situasi tertentu, agar mereka melalui kerja sama mau bekerja
dengan rasa tanggung jawab dan ikhlas demi tercapainya tujuan pendidikan
yang telah di tetapkan bersama).
pucuk pimpinan di lembaga pendidikan dan berusaha mempengaruhi,
memotivasi, mengarahkan personil-personil dalam organisasi (Lembaga
pendidikan dalam situasi tertentu, agar mereka melalui kerja sama mau bekerja
dengan rasa tanggung jawab dan ikhlas demi tercapainya tujuan pendidikan
yang telah di tetapkan bersama).
Kompetensi Kepala Sekolah Menurut Peraturan Menteri Pendidikan
Kompetensi kepala sekolah menurut
peraturan menteri pendidikan nasional nomor 13 tahun 2007 tanggal 17 april 2007
- Kepribadian
a.
Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan
tradisi akhlak mulia,dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas disekolah
b.
Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin
c.
Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan
diri sebagai kepala sekolah
d.
Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok
dan fungsi
e.
Mengendalikan diri dalam mennghadapi masalah
dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah
f.
Memilki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin
pendidikan
- Manajerial
a.
Menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai
tingkatan perencanaan
b.
Mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan
kebutuhan
c.
Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan
sumbar daya sekolah secara optimal
d.
Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah
menuju organisasi pembelajar yang efektif
e.
Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang
kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
f.
Mengelola guru dan staf dalam rangka
pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal
g.
Mengelola sarana dan prasarana sekolah sekolah
dalam rangka pendayagunaan secara optimal
h.
Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat dalam
rangka pencarian dukungan ide, sumbar belajar, dan pembiayaan sekolah
i.
Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan
peserta didik baru, dan penempatan serta pengembangan kapasitas peserta didik
j.
Mengelola pengembangan kurikurum dan kegiatan
pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
k.
Mengelola keuangan sekolahsesuai dengan prinsip
pengelolan yang akuntabel, transparan, dan efisien
l.
Mengelola ketatauahaan sekolah dalam mendukung
pencapaian tujuan sekolah
m.
Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam
mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah
n.
Mengelola system informasi sekolah dalam
mendukung penyusunan program dan
pengambilan keputusan
o.
Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi
peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah
p.
Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan
pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta
merencanakan tindak lanjutnya.
- Kewirausahaan
a.
Menciptakan inovasi yang berguna bagi
pengembangan sekolah
b.
Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan
sekolah sebagai organisasi pembalajar yang efektif
c.
Memiliki inovasi yang kuatuntuk sukses dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah
d.
Pantang menyerah selalu mencari solusi terbaik
dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah
e.
Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola
kegiatan produksi/jasa sekolah sebagai sumber belajar peserta didik
- Supervise
a.
Merencanakan program supervise akademik dalam
rangka peningkatan profesionalisme guru
b.
Melaksanakan supervise akademik terhadap guru
dengan menggunakan pendekatan dengan teknik supervise yang tepat
c.
Menindaklanjuti hasil supervise akademik
terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
- Social
a.
Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan
sekolah
b.
Berpartisipasidalam kegiatan social kemasyaratan
c.
Memiliki kepekaan social terhadap orang atau
kelompok lain.
Tujuh
Peran Kepala Sekolah
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional
(Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai :
(1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor
(penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7)
wirausahawan;
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah
sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan
secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan
kompetensi guru.
- Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan
guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala
sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum
dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat
memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan
senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara
terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar
dapat berjalan efektif dan efisien.
- Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus
dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan
profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi
dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan
kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan
pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat
sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui
kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan
melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang
diselenggarakan pihak lain.
- Kepala sekolah sebagai administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk
tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa
besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru
tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh
karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai
bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
- Kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran,
secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat
dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran
secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang
digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004).
Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru
dalam melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang
bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut
tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus
mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002)
mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang
cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah
sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah
mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus
betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala
sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri
tidak menguasainya dengan baik.
- Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat
menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan
kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya
kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan
yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru,
seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara
tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati
demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang
Budi Wiyono (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul
terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala
sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan
kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat
sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani
mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan
(7) teladan (E. Mulyasa, 2003).
- Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru
lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai
usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya
menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya
memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :(1) para guru akan bekerja lebih giat apabila
kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu
disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka
mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan
tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap
pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu
hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan
sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran
E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003).
- Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan
peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan
pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala
sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan
perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam
hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi
gurunya.Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara
langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan
kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan
mutu pendidikan di sekolah.
No comments:
Post a Comment
terima kasih telah berkunjung ke blog saya